Thursday 5 February 2015

Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat











Delapan Golongan orang yang berhak menerima Zakat

1.  Fakir

Fakir adalah orang yang penghasilannya belum dapat menutupi separuh dari kebutuhannya.

Ukuran orang fakir miskin di Indonesia adalah orang yang pendapatannya tidak bisa mencukupi kehidupan sehari-harinya, atau orang yang pendapatannya di bawah standar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Seperti ketidakmampuan keluarga tersebut untuk makan minimal dua kali sehari, atau menempuh pendidikan sembilan tahun, atau mendapatkan pelayanan kesehatan standar dan tak mampu membeli pakaian layak.